IPS "Perjuangan bangsa Indonesia melawan Penjajahan"
Perjuangan Bangsa Indonesia Dalam Era Penjajahan Dan Kaitannya Dengan Kemerdekaan RI
Perkembangan
globalisasi ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-Iembaga
kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur
percaturan perpolitikan, perekonomian, sosial budaya dan pertahanan dan
keamanan global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik
kepentingan, baik antar negara maju dengan negara-negara berkembang
maupun antar sesama negara berkembang serta lembaga-Iembaga
internasional. Disamping hal tersebut adanya issu global yang meliputi
demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula
mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi yang ditandai dengan
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di
bidang informasi, komunikasi dan trnasportasi, sehingga dunia menjadi
transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas
negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur baru yaitu struktur
global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan
mempengaruhi juga daiam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat
Indonesia sehingga akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa
Indonesia.
Dari uraian tersebut di atas, bahwa semangat perjuangan
bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual yang melahirkan kekuatan
yang luar biasa dalam masa Perjuangan Fisik. Dalam menghadapi
globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan diperlukan
Perjuangan Non Fisik sesuai dengan bidang tugas dan profesi
masing-masing yang dilandasi nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia,
sehingga memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku
yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dalam rangka Perjuangan Non Fisik sesuai bidang
tugas dan profesi masing-¬masing wawasan atau cara pandang bangsa
Indonesia yaitu wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional yang diberi
nama Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dari setiap aspek kehidupan
bangsa untuk mencapai tujuan nasional. Sedang hakekat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan Nusantara atau Nasional dengan pengertian cara Pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan
nasional.
Atas dasar pemikiran dari perjalanan sejarah perjuangan
bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai semangat perjuangan yang
dilaksanakan dengan perjuangan Fisik dan wawasan Nusantara yang
merupakan pancaran nilai dari ideoiogi Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia, sehingga dalam mengisi kemerdekaan diperlukan
Perjuangan Non Fisik sesuai bidang tugas dan profesi masing-masing dj
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
cita-cila dan tujuan nasional.
Dengan demikian anak-anak bangsa
sebagai generasi penerus akan memiliki pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta tidak akan mengarah ke disintegrasi bangsa, karena hanya
ada satu Indonesia yaitu NKRI adalah SATU INDONESIA SATU.
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia.
a. Sejarah Perjuangan Bangsa.
Perjalanan
sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan
sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan
yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda
tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan
nilai-nilai semangat kebangsaan kejuangan yang senantiasa tumbuh dan
berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses
terwujudnya NKRi dalam wadah Nusantara.
b. Era Sebelum Penjajahan.
Sejak
tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada
di Bumi Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai, Tarumanegara,
Sriwijaya, Kediri, Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh, Demak,
Mataram, Goa dan lain-Iainnya, merupakan kerajaan-kerajaan yang terbesar
di seluruh Bumi Persada Nusantara. Nilai yang terkandung pada era
sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya
membendung penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan
sebagai bangsa monarchi yang merdeka di bumi Nusantara.
c. Era Selama Penjajahan.
Bangsa
Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945
yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan
peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan
Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi
Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan
20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya
Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk
berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar :
“BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”.
Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang sangat strategis di
masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung
selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan
kesatuan, serta jati diri bangsa.
d. Era Merebut dan Mempertahankan Kemerdekaan.
Dimulai
dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret
1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang me!alui Perjanjian
Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda ¬pemudi Indonesia dilatih
dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan
Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho,
Peta dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal
kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu
disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang
kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia
digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut
kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang
dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan
berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia
untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal
17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia
harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan
melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda
Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan
PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun
1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang
yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada
perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai kejuangan yang
terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‘adalah sebagai
berikut :
1. Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai ke juangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
e. Era Mengisi Kemerdekaan.
Pada
awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul
pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai
pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII, APRA, RMS, Andi Azis,
Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai
penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit
Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945,
penyimpangan y’ang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup
bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan
meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas
berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir
Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama
Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat
perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang
baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan
krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi
krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional,
kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial.
Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan
“Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang
teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang
sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan
adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan
kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK
serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945
sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi.
Dari
uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan
dalam memberikan kontribusi niJai-niiai kejuangan bangsa dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya
NKRI yaitu SATU INDONESIA SATU.
Proses Bangsa Yang Menegara.
Proses
bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang
bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang ada di
dalamnya merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara
merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentingannya
oleh bangsa itu, sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap
tegak dan utuhnya negara melalui upaya Bela Negara. Dalam rangka upaya
Bela Negara agar dapat terlaksana dengan baik apabila tercipta pola
pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya sebagai
dorongan/motivasi adanya keinginan untuk sadar Bela Negara sebagai
berikut : Bangsa Yang Berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan
hubungan dengan penciptanya “Tuhan” disebut Agama; Bangsa Yang Mau
Berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi; Bangsa Yang
Mau Berhubungan Dengan lingkungan, berhubungan sesamanya dan alam
sekitarnya disebut Sosial; Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan Kekuasaan,
disebut Politik; Bangsa Yang Mau Hidup Aman Tenteram dan Sejahtera,
berhubungan dengan rasa kepedulian dan ketenangan serta kenyamanan hidup
dalam negara disebut Pertahanan dan Keamanan.
Pada zaman modern
adanya negara lazim_ya dibenarkan oJeh anggapan-anggapan atau pandangan
kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia, sebagaimana
dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya Negara
Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala
bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan
dan peri keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” inj kita analisis
secara teoritis, maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia
(penjajahan) harus berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah
teori pembenaran paling mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang
bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisa ialah bahwa
kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mengapa dalam penerapannya sering
timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang kadang-kadang dapat saling
bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang dilandasi oleh
pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu kita pahami
filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu
bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di dalam penerapannya
pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak
diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang
sama, demikian pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang
sama. Orang kemudian beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain,
memerlukan mekanisme yang memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut
proklamasi kemerdekaan suatu negara.
Perkembangan pemikiran seperti
ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI, baik didalam membahas
wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD 1945 yang
sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu
merupakan suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara
Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah pada waktu Proklamasi 17 Agustus 1945, sekalipun ada
pihak-pihak terutama luar negeri yang beranggapan berbeda dengan dalih
teori yang universal.